Jakarta, CNN Indonesia —
Ant Group asal China ingin membawa sistem solusi pembayaran digital, Alipay Plus masuk Indonesia.
Keinginan disampaikan Chief Executive Officer Ant International, Senior Vice President Ant Group Yang Peng saat kunjungan ke kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Jumat (19/4).
“Kami sangat ingin membawa solusi ini ke Indonesia dan kami sangat aktif berdiskusi dengan mitra lokal, dengan Bank Mandiri dan DANA,” kata Peng seperti dikutip dari detikfinance.
Ia menjelaskan saat ini pihaknya sedang aktif berdiskusi dengan mitra lokal, termasuk Bank Mandiri dan DANA. Dari sisi regulasi mereka juga melakukan pendekatan ke pihak terkait seperti BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
Diskusi tersebut untuk melihat apakah solusi yang mereka tawarkan dapat mendatangkan wisatawan asing pengguna e-wallet yang baru datang ke Indonesia untuk bisa menggunakan opsi pembayaran yang mereka punya dipakai di sini.
“Apa yang kami yakini adalah QR akan memberikan manfaat lebih bagi UKM dan saat ini hanya hotel-hotel mahal, department store, yang bisa menerima uang dengan kartu kredit dari wisatawan asing. Bagi banyak pedagang mikro di Indonesia, menerima kartu kredit sangatlah mahal dan sebenarnya banyak dari mereka yang sudah menggunakan QR untuk menerima pembayaran dari pelanggan lokal,” terangnya.
Ketika ditanya kapan Alipay Plus hadir di Indonesia, ia belum bisa memastikannya. Ia hanya menyatakan mudah-mudahan bisa dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan antara tahun ini, soal teknologi, regulasi, dan kemitraan lokal masih dalam pembahasan dan persiapan, mudah-mudahan bisa dipercepat,” ungkapnya.
Sementara itu Bank Indonesia ketika dikonfirmasi mengenai rencana tersebut mengatakan mereka belum menerima pengajuan izin dari AliPay.
“Secara formal ini belum ada pengajuan dari AliPay kepada BI sebagai penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP),” kata Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang dilakukan secara virtual, Rabu (24/4/2024).
Fili menjelaskan perusahaan yang ingin menyelenggarakan jasa pembayaran di Indonesia biasanya melakukan pertemuan terlebih dahulu dengan BI.
“Biasanya yang dilakukan oleh para pemohon, itu pemohon bisa datang ke BI untuk meminta pre-consultative meeting, jadi bincang-bincang dulu dengan BI apa-apa saja persyaratannya,” ucapnya.
(agt/sfr)